SDN 37 LEBONG: Sekolah Dasar Negeri di Lebong Sakti
SDN 37 LEBONG merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Ujung Tanjung III, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Sekolah ini memiliki NPSN 10701968 dan berdiri sejak tahun 1968, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 197/2010 tertanggal 10 Oktober 1968. SDN 37 LEBONG menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi.
Sekolah ini telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) dengan peringkat C berdasarkan Surat Keputusan BAN-SM Nomor 252/BAP-SM/KP/X/2015 tertanggal 22 Oktober 2015. Meskipun demikian, SDN 37 LEBONG belum memiliki sertifikat ISO dan akses internet. Sumber listrik di sekolah ini berasal dari PLN.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi SDN 37 LEBONG melalui email [email protected] atau mengunjungi situs web resmi sekolah di http://sdn37lebong.com.
SDN 37 LEBONG: Membangun Generasi Penerus Bangsa di Lebong Sakti
SDN 37 LEBONG berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di wilayah Lebong Sakti. Sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswanya, sehingga mereka dapat menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Meskipun masih terdapat beberapa kendala seperti akses internet dan akreditasi, SDN 37 LEBONG terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas yang tersedia bagi para siswanya. Semoga SDN 37 LEBONG dapat terus berkembang dan menjadi sekolah yang unggul di wilayah Lebong Sakti.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -3.08060 Bujur 102.14430
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda