SDN Blaru 2

SDN Blaru 2

negeri SD

Jl. Bolodewo DS BLARU KEC BADAS KEDIRI, Kec. Badas, Kab. Kediri, Jawa Timur

SDN Blaru 2: Sekolah Dasar Negeri Berakreditasi B di Kediri

SDN Blaru 2 merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Jalan Bolodewo, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Sekolah yang berdiri sejak tahun 1976 ini memiliki luas tanah 3.451 m² dan telah mendapatkan akreditasi B dengan nomor SK 1334/BAN-SM/SK/2019 yang diterbitkan pada tanggal 30 November 2019.

SDN Blaru 2 menerapkan sistem pembelajaran double shift selama 6 hari dalam seminggu. Sekolah ini memiliki akses internet serta sumber listrik dari PLN. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi SDN Blaru 2 melalui email sdnegeriblaru2@gmail.com.

Sebagai sekolah negeri, SDN Blaru 2 berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan berfokus pada pendidikan dasar bagi anak-anak di wilayah Blaru. Sekolah ini memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dan membangun karakter siswa agar menjadi generasi penerus yang unggul dan berakhlak mulia.

Informasi Lengkap

Nama
SDN Blaru 2
NPSN
104380
Alamat
Jl. Bolodewo DS BLARU KEC BADAS KEDIRI
Kode Pos
64219
Desa / Kelurahan
BLARU
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Badas
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Kediri
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jl. Bolodewo DS BLARU KEC BADAS KEDIRI, Kec. Badas, Kab. Kediri, Jawa Timur

Lintang: -7.6952
Bujur: 112.2218
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.