SDN Jabang 2: Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri
SDN Jabang 2 merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini memiliki NPSN 20512645 dan kode pos 64172. SDN Jabang 2 menyelenggarakan pendidikan dengan waktu pagi selama 6 hari dalam seminggu dan berada di bawah naungan Pemerintah Daerah.
SDN Jabang 2 telah berdiri sejak tahun 1982 berdasarkan SK pendirian dengan nomor SK yang diterbitkan pada tanggal 19-07-1982. Sekolah ini beroperasi berdasarkan SK Operasional dengan nomor PD.03.2.1_12/418.20/1/2023 yang diterbitkan pada tanggal 29-01-2023. SDN Jabang 2 memiliki akreditasi B berdasarkan SK No. 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 24-10-2018.
Sekolah ini memiliki luas tanah 1.840 meter persegi dan memiliki akses internet. SDN Jabang 2 juga memiliki sumber listrik dari PLN dan dapat dihubungi melalui email [email protected].
SDN Jabang 2 merupakan sekolah yang berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak di wilayah Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Dengan tenaga pengajar yang profesional dan fasilitas yang memadai, SDN Jabang 2 siap untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -7.98100 Bujur 111.98670
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda