SDN Jemekan 2: Sekolah Dasar Negeri dengan Akreditasi B di Kabupaten Kediri
SDN Jemekan 2 merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Jemekan, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sekolah ini memiliki luas tanah 2.520 meter persegi dan telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan SK Nomor 161/BAN-S/M.35/SK/XII/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 04 Desember 2018.
SDN Jemekan 2 mengusung sistem pembelajaran double shift dengan enam hari belajar dalam seminggu. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam memberikan kesempatan belajar yang optimal kepada seluruh siswanya. Sekolah ini juga dilengkapi dengan akses internet, sumber listrik dari PLN, dan email resmi, yaitu [email protected].
SDN Jemekan 2 dikelola oleh Pemerintah Daerah dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20512638. Sekolah ini didirikan pada tanggal 01 Juli 1981 berdasarkan SK Pendirian Nomor PD.03.2.1_12/20/I/2023 dan beroperasi sejak tanggal 01 Januari 1910 berdasarkan SK Operasional Nomor PD.03.2.1_12/20/I/2023.
Dengan akreditasi B yang diraihnya, SDN Jemekan 2 menunjukkan komitmennya dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi generasi muda di Desa Jemekan. Sekolah ini terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan fasilitasnya untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di SDN Jemekan 2, dapat menghubungi pihak sekolah melalui alamat email atau mengunjungi sekolah langsung.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -7.99390 Bujur 112.02470
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda