SDN KUMA

SDN KUMA

negeri SD

DESA DSARUDU, KUMA, Kec. Sarudu, Kab. Pasangkayu, Sulawesi Barat

SDN KUMA: Sekolah Dasar Negeri di Desa Sarudu, Pasangkayu

SDN KUMA, dengan NPSN 40604632, berdiri kokoh di Desa Sarudu, Dusun Kuma, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Sekolah negeri ini menyelenggarakan pendidikan jenjang Sekolah Dasar dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari.

SDN KUMA memiliki luas tanah 2.782 meter persegi dan dijangkau dengan mudah melalui akses internet. Fasilitas listrik disediakan oleh PLN, memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan lancar. Sekolah ini telah terakreditasi dengan peringkat C dan terakhir diakreditasi pada tanggal 31 Desember 2016.

Meskipun belum memiliki sertifikasi ISO, SDN KUMA terus berupaya memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya. Sekolah ini juga memiliki email resmi sdnegerikuma@gmail.com untuk komunikasi dan akses informasi.

SDN KUMA merupakan bagian penting dari sistem pendidikan di Desa Sarudu, Pasangkayu. Sekolah ini berperan dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Informasi Lengkap

Nama
SDN KUMA
NPSN
252641
Alamat
DESA DSARUDU, KUMA
Kode Pos
91571
Desa / Kelurahan
SARUDU
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Sarudu
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Pasangkayu
Provinsi / Luar Negeri
Sulawesi Barat
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
Akreditasi
C

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
DESA DSARUDU, KUMA, Kec. Sarudu, Kab. Pasangkayu, Sulawesi Barat

Lintang: -1.7099
Bujur: 119.303
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.