SKB Banggai: Menjembatani Pendidikan Bagi Warga Luwuk
SKB Banggai, yang beralamat di JL. Dewi Sartika Nomor 03 Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, merupakan lembaga pendidikan nonformal yang dikelola oleh pemerintah daerah. Didirikan pada tanggal 13 Januari 2016 dengan SK pendirian nomor 17.a/421.9/SKB, SKB Banggai menjalankan operasionalnya dengan SK nomor 2274/421.9/dikbud yang terbit pada tanggal 29 Agustus 2016.
Sebagai lembaga pendidikan nonformal, SKB Banggai berperan penting dalam memberikan kesempatan belajar bagi warga Luwuk yang ingin melanjutkan pendidikan formal atau mendapatkan keterampilan baru. Dengan akreditasi B, SKB Banggai berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
SKB Banggai menyediakan program Paket B dan Paket C, yang memungkinkan peserta didik untuk mendapatkan ijazah setara dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA.
Fasilitas dan Keterjangkauan
SKB Banggai didukung dengan fasilitas internet dan sumber listrik dari PLN, yang memungkinkan proses belajar mengajar berjalan lancar. Terletak di lokasi strategis di Luwuk, SKB Banggai mudah diakses oleh masyarakat. Sebagai lembaga negeri, SKB Banggai menawarkan biaya pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang SKB Banggai, dapat menghubungi operator sekolah di nomor telepon 046121646 atau melalui email di [email protected]. SKB Banggai terbuka untuk menerima calon peserta didik yang ingin menimba ilmu dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -0.93620 Bujur 122.80680
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda