SMKN 1 TANAH GROGOT
SMKN 1 TANAH GROGOT
negeri SMKJL. KI HAJAR DEWANTORO N0. 9, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur
mail@smkn1tgt.sch.id
SMKN 1 TANAH GROGOT: Unggul dalam Pendidikan Vokasi di Kalimantan Timur
SMKN 1 TANAH GROGOT, dengan NPSN 30400114, merupakan sekolah menengah kejuruan negeri yang terletak di Jalan Ki Hajar Dewantara No. 9, Tanah Paser, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sekolah ini telah berdiri sejak tahun 1992 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0216/O/1992 tertanggal 05 Mei 1992.
SMKN 1 TANAH GROGOT merupakan sekolah yang terakreditasi A, berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 032/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 15 Januari 2019. Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan selama sehari penuh dengan sistem pembelajaran 5 hari dalam seminggu.
SMKN 1 TANAH GROGOT memiliki fasilitas yang lengkap untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk akses internet, sumber listrik dari PLN, serta luas tanah 16.995 meter persegi yang cukup luas untuk menampung berbagai kegiatan sekolah.
Selain fokus pada pendidikan vokasi, SMKN 1 TANAH GROGOT juga memiliki komitmen untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja. Hal ini tercermin dari program-program unggulan yang ditawarkan, serta kerja sama dengan berbagai industri dan lembaga terkait.
SMKN 1 TANAH GROGOT dapat dihubungi melalui telepon 054321380, faksimili 054321380, email mail@smkn1tgt.sch.id, atau website http://www.smkn1tgt.sch.id.
Bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK, SMKN 1 TANAH GROGOT bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan fasilitas dan kualitas pendidikan yang mumpuni, sekolah ini siap mencetak generasi muda yang kompeten dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -1.9187
Bujur: 116.1923
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda