SMP N 5 MEULABOH
SMP N 5 MEULABOH
negeri SMPJl. Putro Ijo Dalam, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat, Aceh
smpn5meulaboh@gmail.com
SMP Negeri 5 Meulaboh: Menorehkan Prestasi di Bumi Teuku Umar
SMP Negeri 5 Meulaboh, beralamat di Jalan Putroe Ijo Dalam, Desa/Kelurahan Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, merupakan lembaga pendidikan menengah pertama negeri yang berdedikasi untuk mencetak generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia.
Sekolah yang didirikan pada tanggal 07 September 2022 ini memiliki luas tanah 8.900 meter persegi, yang cukup memadai untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar. SMP Negeri 5 Meulaboh menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi dan 6 hari dalam seminggu, serta mendapat naungan dari Pemerintah Pusat.
SMP Negeri 5 Meulaboh telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan SK No. 099/BAP-SM.Aceh/SK/XI/2017 tertanggal 17 November 2017. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam menyediakan layanan pendidikan berkualitas dan memenuhi standar nasional.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, SMP Negeri 5 Meulaboh memiliki akses internet dan memanfaatkan listrik dari PLN. Selain itu, sekolah juga memiliki website resmi http://smpn5meulaboh.sch.id, yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui informasi terbaru tentang sekolah.
SMP Negeri 5 Meulaboh terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membangun karakter siswa yang berakhlak mulia. Sekolah ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat dan berkomitmen untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi semua anak.
Informasi Kontak:
- Email: smpn5meulaboh@gmail.com
- Website: http://smpn5meulaboh.sch.id
- Operator: Zulfiana Zulhamdy
Anda dapat menghubungi pihak sekolah melalui email atau website untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 4.2145
Bujur: 96.1339
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda