SMP Negeri Satu Atap 3 Kalianda: Menebarkan Ilmu di Bumi Lampung Selatan
SMP Negeri Satu Atap 3 Kalianda merupakan sekolah menengah pertama negeri yang terletak di Jalan PTPN 7 Kalianda, Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Didirikan pada tanggal 31 Mei 2010 berdasarkan SK Pendirian B/107/III.01/HK/2010, sekolah ini memiliki luas tanah seluas 1.125 meter persegi.
Sebagai sekolah negeri, SMP Negeri Satu Atap 3 Kalianda berada di bawah naungan Pemerintah Daerah. Sekolah ini menerapkan sistem pembelajaran double shift dengan durasi 6 hari dalam seminggu. Memiliki akreditasi C berdasarkan SK Akreditasi 968/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 05 November 2019, SMP Negeri Satu Atap 3 Kalianda berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya.
Sekolah ini memiliki akses internet dengan kecepatan 50 Mb, dan mendapatkan pasokan listrik dari PLN. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pengajar yang profesional, SMP Negeri Satu Atap 3 Kalianda siap mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
SMP Negeri Satu Atap 3 Kalianda juga memiliki website resmi di http://https://smpnsatuatap3kalianda.sch.id/ yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai sekolah ini.
Orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di SMP Negeri Satu Atap 3 Kalianda dapat menghubungi sekolah melalui email [email protected] atau melalui operator sekolah, Bapak Adi Subagio.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -5.63910 Bujur 105.51580
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda