SMP Negeri 3 Pulau Malan: Menjadi Pelopor Pendidikan di Katingan
SMP Negeri 3 Pulau Malan, dengan NPSN 30204146, merupakan sekolah menengah pertama negeri yang berlokasi di Jalan Raut Jatu No. 050, Desa Tumbang Tanjung, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Berdiri sejak tahun 2020 dengan Nomor SK Pendirian 094/786/DISDIK-4/2020, sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi muda di wilayah tersebut.
SMP Negeri 3 Pulau Malan memiliki luas tanah yang cukup luas, yaitu 54.000 meter persegi, yang memungkinkan pembangunan fasilitas sekolah yang memadai. Sekolah ini menjalankan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari selama 6 hari dalam seminggu. Fasilitas yang tersedia mencakup akses internet, sumber listrik PLN, dan email sekolah, yaitu [email protected].
Akreditasi sekolah tercatat sebagai C dengan Nomor SK Akreditasi 753/BAN-SM/SK/2019, menunjukkan komitmen sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun belum memiliki sertifikat ISO, SMP Negeri 3 Pulau Malan memiliki potensi besar untuk menjadi sekolah unggulan di Kabupaten Katingan.
SMP Negeri 3 Pulau Malan merupakan bagian dari sistem pendidikan di bawah naungan Pemerintah Daerah. Dengan kepemimpinan Florianus Abin sebagai operator, sekolah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan cita-cita menjadi sekolah yang berprestasi dan berkualitas.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -1.50830 Bujur 113.17300
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda