SMP NEGERI 35 SATU ATAP HULU SUNGAI TENGAH
SMP NEGERI 35 SATU ATAP HULU SUNGAI TENGAH
negeri SMPJalan Surapati Rt. 03, Kec. Limpasu, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
smpn35sataphst.sch@gmail.com
SMP Negeri 35 Satu Atap Hulu Sungai Tengah: Pendidik Berkarakter di Desa Abung
SMP Negeri 35 Satu Atap Hulu Sungai Tengah merupakan sekolah negeri yang berlokasi di Jalan Surapati Rt. 03, Desa Abung, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sekolah ini didirikan pada tanggal 27 September 2018 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 420/193/421.3/2018.
SMP Negeri 35 Satu Atap Hulu Sungai Tengah memiliki luas tanah 1.520 meter persegi dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu dengan waktu pagi. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Nomor 135/KEP/BAP-SM/X/KU/2015 yang diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2015.
Fasilitas yang tersedia di sekolah ini antara lain akses internet, sumber listrik dari PLN, serta sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar lainnya. SMP Negeri 35 Satu Atap Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berkualitas melalui proses pembelajaran yang efektif dan inovatif.
Sekolah ini juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler. Dengan dukungan dari tenaga pendidik yang profesional dan fasilitas yang memadai, SMP Negeri 35 Satu Atap Hulu Sungai Tengah siap mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -2.5157
Bujur: 115.478
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda