SMPN 3 PUTIK
SMPN 3 PUTIK
negeri SMPJln. Mohd. Dukun No. 01 Desa Putik, Kec. Palmatak, Kab. Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
smpn4.satap.putik@gmail.com
SMPN 3 PUTIK: Mendidik Generasi Muda di Kepulauan Anambas
SMP Negeri 3 PUTIK, yang terletak di Jalan Mohd. Dukun No. 01 Desa PUTIK, Kecamatan PALMATAK, Kabupaten KEPULAUAN ANAMBAS, Provinsi KEPULAUAN RIAU, merupakan lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan jenjang SMP dengan sistem pembelajaran pagi selama 6 hari. Sekolah ini berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 57 Tahun 2006 tertanggal 10 Oktober 2006, dan memiliki luas tanah 4.000 meter persegi.
Sebagai sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Daerah, SMPN 3 PUTIK memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa-siswinya. Hal ini terlihat dari akreditasi yang diperolehnya, yaitu B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 060 Tahun 2015 tertanggal 18 September 2015.
SMPN 3 PUTIK juga menunjukkan komitmen dalam memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. Sekolah ini memiliki akses internet dan mendapatkan suplai listrik dari PLN. Informasi lebih lanjut tentang SMPN 3 PUTIK dapat diakses melalui website sekolah di http://smpn4putik.blogspot.com atau melalui email smpn4.satap.putik@gmail.com.
SMPN 3 PUTIK berperan penting dalam mencetak generasi muda yang berkualitas di Kepulauan Anambas. Dengan sumber daya dan fasilitas yang memadai, sekolah ini siap untuk menjadi wadah bagi para siswa untuk mengembangkan potensi dan meraih cita-cita mereka.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 3.3424
Bujur: 106.2897
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda