UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN GUMUKSARI 01
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN GUMUKSARI 01
negeri SDJl Kalisat 22, Kec. Kalisat, Kab. Jember, Jawa Timur
UPTD Satuan Pendidikan SDN Gumuksari 01: Mewadahi Potensi Generasi Muda di Jember
UPTD Satuan Pendidikan SDN Gumuksari 01 merupakan sekolah dasar negeri yang berlokasi di Jl Kalisat 22, Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sekolah ini telah berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tertanggal 20 Juni 2007.
SDN Gumuksari 01 memiliki luas tanah yang cukup memadai, yaitu 2.400 m². Hal ini menunjang proses belajar mengajar yang nyaman dan efektif bagi para siswa. Sekolah ini juga telah diakreditasi dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 579/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 02 Juli 2019.
SDN Gumuksari 01 memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan administrasi sekolah. Sebagai lembaga pendidikan yang bertanggung jawab, SDN Gumuksari 01 mendapatkan pasokan listrik dari PLN, menjamin kelancaran operasional sekolah. Sekolah ini juga menerapkan sistem pembelajaran siang dengan 6 hari efektif dalam seminggu.
Dengan berbagai fasilitas dan sumber daya yang tersedia, SDN Gumuksari 01 berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya. Sekolah ini berperan penting dalam mewadahi potensi anak-anak di Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, dan membantu mereka untuk tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -8.1316
Bujur: 113.7934
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda