UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KARANGPAITON

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KARANGPAITON

negeri SD

Jln. Sukosari No.08, Kec. Ledok Ombo, Kab. Jember, Jawa Timur

SDN Karangpaiton: Sekolah Negeri Berakreditasi B di Jember

SDN Karangpaiton, dengan NPSN 20524815, merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Jalan Sukosari No. 08, Desa/Kelurahan Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini memiliki luas tanah yang cukup luas, yaitu 6.416 meter persegi, yang menandakan bahwa SDN Karangpaiton memiliki lingkungan belajar yang nyaman dan memadai.

SDN Karangpaiton menyelenggarakan pendidikan dengan waktu pagi selama enam hari dalam seminggu. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah berdiri sejak tahun 2007, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2007 yang diterbitkan pada tanggal 20 Juni 2007.

Dalam menjalankan operasionalnya, SDN Karangpaiton mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 yang diterbitkan pada tanggal 26 November 2018. Sekolah ini telah mendapatkan akreditasi "B" berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Nomor 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 24 Oktober 2018.

SDN Karangpaiton memiliki akses internet yang memadai dan mendapatkan pasokan listrik dari PLN. Sekolah ini juga dilengkapi dengan email resmi, yaitu sdnkarangpaiton01@gmail.com.

SDN Karangpaiton merupakan pilihan yang tepat bagi orang tua yang ingin memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anak mereka di daerah Karangpaiton, Jember. Sekolah ini memiliki lingkungan belajar yang nyaman, tenaga pengajar yang berpengalaman, dan telah mendapatkan akreditasi "B". Hal ini menunjukkan bahwa SDN Karangpaiton memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak didiknya.

Informasi Lengkap

Nama
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KARANGPAITON
NPSN
101818
Alamat
Jln. Sukosari No.08
Kode Pos
68196
Desa / Kelurahan
KARANG PAITON
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Ledok Ombo
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Jember
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jln. Sukosari No.08, Kec. Ledok Ombo, Kab. Jember, Jawa Timur

Lintang: -8.1199
Bujur: 113.8836
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.