UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KEMIRI 02

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KEMIRI 02

negeri SD

Jl. Tenggiling No.539, Kec. Panti, Kab. Jember, Jawa Timur

UPTD Satuan Pendidikan SDN Kemiri 02: Menebar Ilmu di Hati Generasi Muda

UPTD Satuan Pendidikan SDN Kemiri 02 merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Jl. Tenggiling No.539, Desa Kemiri, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sekolah ini berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2007 yang terbit pada tanggal 20 Juni 2007.

SDN Kemiri 02 berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswinya. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 200/BAP-S/M/SK/X/2016 yang terbit pada tanggal 25 Oktober 2016.

Sekolah ini memiliki luas tanah yang cukup luas, yaitu 30.000 meter persegi, yang memungkinkan pengembangan berbagai fasilitas penunjang pembelajaran. SDN Kemiri 02 juga dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik dari PLN.

Dalam menjalankan proses belajar mengajar, SDN Kemiri 02 menerapkan sistem Pagi dengan durasi belajar selama 6 hari. Hal ini memungkinkan siswa untuk mendapatkan pembelajaran yang lebih intensif dan optimal.

Sebagai sekolah negeri, SDN Kemiri 02 berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sekolah ini terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh civitas akademika.

Informasi lebih lanjut mengenai SDN Kemiri 02 dapat diakses melalui email: sdn02kemiri02@gmail.com.

Kata kunci: SDN Kemiri 02, sekolah dasar, Jember, Jawa Timur, akreditasi B, pendidikan berkualitas, akses internet, PLN, Pagi, 6 hari, Pemerintah Daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Informasi Lengkap

Nama
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KEMIRI 02
NPSN
266795
Alamat
Jl. Tenggiling No.539
Kode Pos
68153
Desa / Kelurahan
KEMIRI
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Panti
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Jember
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
Akreditasi
B

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jl. Tenggiling No.539, Kec. Panti, Kab. Jember, Jawa Timur

Lintang: -8.1226
Bujur: 113.6446
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.