UPTD Satuan Pendidikan SDN Sukorambi 03: Menebarkan Ilmu di Jember
UPTD Satuan Pendidikan SDN Sukorambi 03, yang beralamat di Jl. Curahdami, Desa/Kelurahan Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan sekolah negeri yang menyelenggarakan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari. Didirikan berdasarkan SK No. 41 Tahun 2007 tertanggal 20 Juni 2007, SDN Sukorambi 03 telah beroperasi dengan SK No. 34 Tahun 2018 tertanggal 26 November 2018. Sekolah ini memiliki luas tanah 1.521 m² dan di bawah naungan Pemerintah Daerah.
SDN Sukorambi 03 telah mendapatkan akreditasi "B" berdasarkan SK No. 175/BAP-S/M/SK/X/2015 tertanggal 27 Oktober 2015. Sekolah ini memiliki akses internet dan sumber listrik dari PLN. Dalam menjalankan tugasnya, SDN Sukorambi 03 mengandalkan dedikasi para guru dan stafnya serta didukung oleh fasilitas dan infrastruktur yang memadai.
SDN Sukorambi 03 berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi seluruh peserta didiknya. Dengan mengusung nilai-nilai karakter dan moral yang kuat, sekolah ini berusaha mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya di SDN Sukorambi 03, dapat menghubungi pihak sekolah melalui email: [email protected].
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -8.12730 Bujur 113.65610
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda