UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Luwu Utara: Menebarkan Ilmu di Porodoa
UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Luwu Utara berdiri tegak di Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappeddeceng, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagai lembaga pendidikan nonformal di bawah naungan Pemerintah Daerah, SKB Luwu Utara memiliki peran penting dalam memberikan akses pendidikan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan Paket B, Paket C, dan bahkan bagi anak usia dini melalui program PAUD.
Didirikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.4.45/178/III/2020 yang terbit pada tanggal 04 Maret 2020, SKB Luwu Utara beroperasi dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari dalam seminggu. Dengan luas tanah mencapai 160 meter persegi, SKB Luwu Utara menyediakan ruang belajar yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang efektif.
Meskipun tidak memiliki website atau alamat email resmi, SKB Luwu Utara tetap aktif dalam menjalankan tugasnya. Tersedianya akses internet dan sumber listrik PLN menjadi bukti komitmen lembaga ini untuk mengikuti perkembangan zaman dan memastikan kelancaran proses pembelajaran.
Keberadaan SKB Luwu Utara menjadi bukti nyata bahwa pendidikan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban. Dengan memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, SKB Luwu Utara berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Luwu Utara.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -2.39427 Bujur 120.45507
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda