UPT SD Negeri 117 Pinrang: Mendidik Generasi Muda di Jampu
UPT SD Negeri 117 Pinrang, yang terletak di Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan sekolah dasar negeri yang telah berdiri sejak tahun 1968. Dengan luas tanah mencapai 4.762 meter persegi, sekolah ini memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung para siswa dan siswi yang ingin menimba ilmu di jenjang pendidikan dasar.
UPT SD Negeri 117 Pinrang menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pembelajaran pagi. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan telah mendapatkan akreditasi C dengan nomor SK 079/SK/BAP-SM/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 07 Oktober 2018.
Sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen untuk mencetak generasi muda yang berkualitas, UPT SD Negeri 117 Pinrang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Hal ini dibuktikan dengan proses sertifikasi ISO yang sedang berlangsung. Selain itu, sekolah ini juga dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik yang menunjang proses belajar mengajar.
UPT SD Negeri 117 Pinrang memiliki alamat di Jampu, dengan kode pos 91252. Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai UPT SD Negeri 117 Pinrang, dapat menghubungi melalui email [email protected].
Kata Kunci: UPT SD Negeri 117 Pinrang, Sekolah Dasar, Pinrang, Sulawesi Selatan, Pendidikan Dasar, Akreditasi, Sertifikasi ISO, Jampu.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -3.74560 Bujur 119.74230
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda