UPT SD NEGERI 43 BANGKALA
UPT SD NEGERI 43 BANGKALA
negeri SDParang luara, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan
marliahmardin27@yahoo.com
UPT SD Negeri 43 Bangkala: Mewadahi Semangat Belajar di Jeneponto
UPT SD Negeri 43 Bangkala merupakan lembaga pendidikan dasar yang terletak di Parang luara, Desa/Kelurahan GUNUNG SILANU, Kecamatan/Kota KEC. BANGKALA, Kabupaten/Kota KAB. JENEPONTO, Provinsi/Luar Negeri PROV. SULAWESI SELATAN. Sekolah ini mengusung status sebagai sekolah NEGERI dan menyelenggarakan pendidikan selama waktu pagi dengan 6 hari dalam seminggu.
UPT SD Negeri 43 Bangkala berdiri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 420/870/DISDIKBUD-JP yang diterbitkan pada tanggal 03-08-2021. Sekolah ini juga memiliki Surat Keputusan Operasional dengan nomor dan tanggal yang sama dengan Surat Keputusan Pendirian.
Dalam hal akreditasi, UPT SD Negeri 43 Bangkala telah mendapatkan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan Nomor 106/SK/BAP-SM/X/2015 yang dikeluarkan pada tanggal 31-10-2015. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam menyediakan proses belajar mengajar yang berkualitas dan memenuhi standar pendidikan nasional.
UPT SD Negeri 43 Bangkala memiliki luas tanah sebesar 6.000 m² yang memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Sekolah ini juga memiliki akses internet dan sumber listrik dari PLN.
Jika Anda berminat untuk mendaftarkan putra/putri Anda di UPT SD Negeri 43 Bangkala, silakan hubungi pihak sekolah melalui email marliahmardin27@yahoo.com untuk informasi lebih lanjut.
Keywords:
SD Negeri 43 Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sekolah Dasar, Akreditasi C, Pendidikan Dasar, Sekolah Negeri,
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -5.6012
Bujur: 119.6034
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda