UPT SD NEGERI JOMBOK
UPT SD NEGERI JOMBOK
negeri SDJalan Jombok Barat No 189, Kec. Jatirogo, Kab. Tuban, Jawa Timur
sdn_jombok@yahoo.co.id
UPT SD Negeri Jombok: Mewadahi Generasi Muda di Jatirogo, Tuban
UPT SD Negeri Jombok berdiri tegak di Jalan Jombok Barat No 189, Desa Jombok, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sekolah yang dinaungi oleh Pemerintah Pusat ini telah berdiri sejak 13 Mei 1970, dengan nomor SK Pendirian - dan saat ini beroperasi dengan nomor SK Operasional 420/4725/414.101.2/2023 yang terbit pada 1 Agustus 2023.
UPT SD Negeri Jombok memiliki luas tanah 2.843 meter persegi, menunjukkan komitmen dalam menyediakan ruang belajar yang nyaman dan memadai bagi para siswanya. Sekolah ini juga memiliki akses internet yang mendukung proses belajar mengajar di era digital. Listrik di sekolah dipasok oleh PLN, menjamin ketersediaan sumber daya untuk kegiatan belajar-mengajar dan aktivitas sekolah lainnya.
UPT SD Negeri Jombok memiliki akreditasi B, berdasarkan SK Akreditasi nomor 200/BAP-S/M/SK/X/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2016. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah memenuhi standar mutu pendidikan dan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan jenjang SD dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari. Dengan komitmen yang tinggi, UPT SD Negeri Jombok berupaya untuk mewadahi generasi muda di Jatirogo, Tuban dan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya di UPT SD Negeri Jombok, dapat menghubungi sekolah melalui email sdn_jombok@yahoo.co.id. Sekolah terbuka untuk memberikan informasi lebih lanjut dan mendukung para calon siswa dalam memulai perjalanan pendidikan mereka.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -6.8818
Bujur: 111.6432
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda