UPT SD Negeri Karanggondang 02: Sekolah Dasar di Kecamatan Udanawu, Blitar
UPT SD Negeri Karanggondang 02 merupakan lembaga pendidikan dasar negeri yang terletak di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan waktu penyelenggaraan selama 6 hari dalam seminggu pada pagi hari.
SD Negeri Karanggondang 02 telah diakreditasi dengan nilai "B" berdasarkan Surat Keputusan No. 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Oktober 2018. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).
Meskipun belum memiliki sertifikasi ISO, SD Negeri Karanggondang 02 memiliki akses internet dan listrik dari PLN. Sekolah ini dapat dihubungi melalui email [email protected].
Untuk informasi lebih lanjut mengenai UPT SD Negeri Karanggondang 02, Anda dapat mengunjungi website sekolah di http://.
Kata kunci: UPT SD Negeri Karanggondang 02, SD Negeri Karanggondang 02, Sekolah Dasar, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, Akreditasi B, BAN-S/M, email, website.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -8.02590 Bujur 112.04160
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda