UPT SD NEGERI KURIPAN II
UPT SD NEGERI KURIPAN II
negeri SDDesa Kuripan 2, Kec. Tiga Dihaji, Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan
sdn08tdh@gmail.com
UPT SD Negeri Kuripan II: Sekolah Negeri dengan Akreditasi Unggul di Ogan Komering Ulu Selatan
UPT SD Negeri Kuripan II merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa Kuripan 2, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Sekolah dengan NPSN 10646594 ini memiliki luas tanah yang cukup luas, yaitu 10.000 meter persegi, dan telah berdiri sejak tahun 2009 berdasarkan SK Pendirian No. 1177/KPTS/DISDIK/2009 tanggal 13 Juli 2009.
UPT SD Negeri Kuripan II menyelenggarakan proses belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pagi, dan saat ini berstatus terakreditasi B berdasarkan SK No. 751/BAN-SM/SK/2019 tanggal 09 September 2019. Sekolah ini memiliki akses internet dan listrik PLN, serta dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
Keberadaan UPT SD Negeri Kuripan II menjadi penting bagi masyarakat di Desa Kuripan 2 dan sekitarnya. Sekolah ini berperan dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di wilayah tersebut. Dengan akreditasi B yang diperolehnya, UPT SD Negeri Kuripan II menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendidikan yang unggul dan bermutu tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi UPT SD Negeri Kuripan II melalui email sdn08tdh@gmail.com. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -4.5774
Bujur: 103.9273
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda