UPT SDN 01 SRI REJEKI
UPT SDN 01 SRI REJEKI
negeri SDJL.BAKTI ABRI, Kec. Blambangan Umpu, Kab. Way Kanan, Lampung
sdn01srirejeki@gmail.com
UPT SDN 01 SRI REJEKI: Sekolah Negeri Berkualitas di Way Kanan
UPT SDN 01 SRI REJEKI merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di JL.BAKTI ABRI, Desa SRI REJEKI, Kecamatan BLAMBANGAN UMPU, Kabupaten WAY KANAN, Provinsi LAMPUNG. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1985 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1985 yang dikeluarkan pada tanggal 16 April 1985. UPT SDN 01 SRI REJEKI memiliki luas tanah yang cukup luas, yaitu 21.550 meter persegi, sehingga memiliki lingkungan yang nyaman untuk proses belajar mengajar.
Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari dalam seminggu. UPT SDN 01 SRI REJEKI telah mendapatkan akreditasi "B" berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 2015. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya.
UPT SDN 01 SRI REJEKI juga memiliki akses internet dan listrik PLN yang menunjang kegiatan belajar mengajar. Sekolah ini memiliki alamat email resmi yaitu sdn01srirejeki@gmail.com. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi operator sekolah, ANDRIANTO.
UPT SDN 01 SRI REJEKI: Pilihan Tepat untuk Pendidikan Anak Anda
Sebagai sekolah dasar negeri, UPT SDN 01 SRI REJEKI berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pengajar yang profesional, UPT SDN 01 SRI REJEKI menjadi pilihan tepat bagi para orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.
UPT SDN 01 SRI REJEKI merupakan institusi pendidikan yang memegang peran penting dalam membangun generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -4.4392
Bujur: 104.5929
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda