UPT Satuan Pendidikan SDN Gedog 3
UPT Satuan Pendidikan SDN Gedog 3
negeri SDJl. Letda Markawi No. 32, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur
sdn3gedog@gmail.com
UPT Satuan Pendidikan SDN Gedog 3: Membangun Generasi Muda di Kota Blitar
UPT Satuan Pendidikan SDN Gedog 3 merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Jl. Letda Markawi No. 32, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Sekolah ini berdiri sejak tahun 2004 berdasarkan SK Pendirian Nomor 188/288/HK/422.010.2/2004 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Mei 2004. SDN Gedog 3 mengusung sistem penyelenggaraan pendidikan sehari penuh dengan 5 hari belajar efektif dalam seminggu.
Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, SDN Gedog 3 memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di wilayah Kota Blitar. Sekolah ini telah terakreditasi C berdasarkan SK Akreditasi Nomor 200/BAP-S/M/SK/X/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2016. Hal ini menunjukkan komitmen SDN Gedog 3 dalam memberikan pendidikan berkualitas dan memenuhi standar nasional pendidikan.
Meskipun saat ini SDN Gedog 3 belum memiliki akses internet, sekolah tetap berupaya memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk siswa-siswinya. Fasilitas sumber listrik dari PLN menjadi penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi SDN Gedog 3 melalui alamat email sdn3gedog@gmail.com.
SDN Gedog 3 merupakan pilihan yang tepat bagi orang tua yang ingin memberikan pendidikan dasar yang berkualitas bagi putra-putrinya di Kota Blitar. Dengan sistem belajar yang efektif dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, SDN Gedog 3 siap mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -8.090652
Bujur: 112.194013
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda