UPT Satuan Pendidikan SMPN 8
UPT Satuan Pendidikan SMPN 8
negeri SMPJl. Kenari 28, Kec. Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur
smpn8.blitar@gmail.com
UPT Satuan Pendidikan SMPN 8 Blitar: Sekolah Unggul dengan Akreditasi A
UPT Satuan Pendidikan SMPN 8 Blitar, yang terletak di Jl. Kenari 28, PLOSOKEREP, KEC. SANANWETAN, KOTA BLITAR, PROV. JAWA TIMUR, merupakan sekolah menengah pertama negeri yang memiliki reputasi unggul di Kota Blitar. Dengan luas tanah 10.000 m², SMPN 8 menyediakan fasilitas lengkap untuk menunjang proses belajar mengajar yang efektif.
Sekolah ini telah mendapatkan akreditasi A dengan nomor sertifikat 164/BAP-S/M/SK/XI/2017, yang diterbitkan pada tanggal 17-11-2017. Prestasi ini menjadi bukti komitmen SMPN 8 dalam memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada para siswanya.
SMPN 8 Blitar memiliki waktu penyelenggaraan sehari penuh (5 hari) dan merupakan sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Daerah. Sekolah ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 126/102.1.3/E5 84/SK yang diterbitkan pada tanggal 11-08-1984.
Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, SMPN 8 Blitar dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik PLN. Fasilitas ini menjamin para siswa mendapatkan akses terhadap informasi dan teknologi terkini. SMPN 8 juga memiliki nomor telepon 0342802484 dan fax 0342807630, serta alamat email smpn8.blitar@gmail.com untuk keperluan komunikasi.
Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang SMPN 8 Blitar, dapat mengunjungi website sekolah di http://www.smpn8blitar.sch.id. SMPN 8 Blitar merupakan pilihan ideal bagi para orang tua yang menginginkan pendidikan berkualitas tinggi untuk anak-anak mereka.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -8.111
Bujur: 112.1648
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda