UPTD SD NEGERI 03 ANDIANG
UPTD SD NEGERI 03 ANDIANG
negeri SDAnding, Kec. Suliki, Kab. Lima Puluh Koto, Sumatera Barat
sd03andiang@gmail.com
UPTD SD Negeri 03 Andiang: Menebarkan Ilmu di Bumi Lima Puluh Koto
UPTD SD Negeri 03 Andiang, berlokasi di Desa Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Koto, Provinsi Sumatera Barat, merupakan lembaga pendidikan formal yang bernaung di bawah Pemerintah Daerah. Sekolah ini didirikan pada tanggal 20 Juni 1982 dan telah mengantongi akreditasi "B" berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1196/BAP-SM/LL/XI/2017 tertanggal 11 November 2017.
Dengan luas tanah mencapai 2.000 meter persegi, UPTD SD Negeri 03 Andiang menyediakan ruang belajar yang nyaman dan memadai bagi para siswanya. Sekolah ini juga telah dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik dari PLN, menunjang proses belajar mengajar yang modern dan efektif.
UPTD SD Negeri 03 Andiang memiliki komitmen untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan berwawasan luas. Sekolah ini menerapkan sistem pembelajaran selama 6 hari dalam seminggu dengan jam belajar pagi, sehingga siswa dapat menyerap materi pelajaran dengan optimal.
Sebagai lembaga pendidikan yang peduli terhadap perkembangan teknologi, UPTD SD Negeri 03 Andiang juga memiliki alamat email resmi, yaitu sd03andiang@gmail.com. Hal ini memudahkan para orang tua, siswa, dan pihak terkait untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi terkini mengenai kegiatan sekolah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut, UPTD SD Negeri 03 Andiang terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan fasilitas yang tersedia. Sekolah ini berharap dapat menjadi pusat ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitar dan melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -0.0885
Bujur: 100.4977
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda