UPTD SD NEGERI 3 PARIGI
UPTD SD NEGERI 3 PARIGI
negeri SDWasolangka, Kec. Parigi, Kab. Muna, Sulawesi Tenggara
sdn.3parigibaru@gmail.com
UPTD SD Negeri 3 Parigi: Menebarkan Ilmu di Wasolangka, Muna
UPTD SD Negeri 3 Parigi, yang terletak di Desa Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, merupakan sekolah dasar negeri yang telah berdiri sejak tahun 1997. Sekolah ini memiliki luas tanah yang cukup luas, mencapai 7.000 meter persegi, dan berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di sekitarnya.
UPTD SD Negeri 3 Parigi telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan SK No. 750/BAN-SM/SK/2019 yang diterbitkan pada tanggal 9 September 2019. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah ini telah memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM). Sekolah ini juga telah memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta menggunakan listrik dari PLN sebagai sumber energi.
UPTD SD Negeri 3 Parigi menjalankan kegiatan belajar mengajar selama 6 hari dalam seminggu, dengan jam pelajaran dimulai pada pagi hari. Sekolah ini menaungi jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dengan kurikulum yang disesuaikan dengan standar nasional pendidikan. UPTD SD Negeri 3 Parigi juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikannya dengan melakukan berbagai program pengembangan dan pembinaan bagi guru dan siswa.
Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik yang profesional, UPTD SD Negeri 3 Parigi siap untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, cerdas, dan kreatif. Sekolah ini membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menitipkan putra-putrinya untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di lingkungan yang kondusif dan menyenangkan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -5.1363
Bujur: 122.4523
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda