UPTD SD NEGERI BENTOK KAMPUNG
UPTD SD NEGERI BENTOK KAMPUNG
negeri SDDesa Bentok Kampung, Kec. Bati-Bati, Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
nurulhalimah53@yahoo.com
UPTD SD Negeri Bentok Kampung: Menebarkan Ilmu di Desa Bentok Kampung
UPTD SD Negeri Bentok Kampung berdiri kokoh di Desa Bentok Kampung, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Sekolah negeri yang menyelenggarakan pendidikan pagi selama 6 hari ini, resmi berdiri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1983 tertanggal 28 Desember 2018.
Dengan luas tanah mencapai 5.529 meter persegi, sekolah ini memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar. UPTD SD Negeri Bentok Kampung juga telah mendapatkan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan Nomor 103/BAN-SM-P/AK/X/2018 tertanggal 31 Oktober 2018.
Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Daerah dan mengusung misi untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada anak-anak di Desa Bentok Kampung. UPTD SD Negeri Bentok Kampung berkomitmen untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Hal ini tercermin dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler yang beragam dan mendukung minat dan bakat siswa.
Dengan akses internet yang terjamin dan sumber listrik dari PLN, sekolah ini siap menghadapi tantangan zaman dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. UPTD SD Negeri Bentok Kampung merupakan aset penting bagi kemajuan pendidikan di Desa Bentok Kampung. Sekolah ini berperan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing tinggi.
Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang UPTD SD Negeri Bentok Kampung, Anda dapat menghubungi pihak sekolah melalui alamat email nurulhalimah53@yahoo.com.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -3.5446
Bujur: 114.7709
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda