UPTD SD NEGERI GUNUNG RAJA
UPTD SD NEGERI GUNUNG RAJA
negeri SDJl. A. Yani Km 20, Kec. Tambang Ulang, Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
rahelaminah@gmail.com
UPTD SD Negeri Gunung Raja: Mendidik Generasi Muda di Tanah Laut
UPTD SD Negeri Gunung Raja merupakan lembaga pendidikan dasar yang terletak di Jl. A. Yani Km 20, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Sekolah ini berdiri sejak 01 Februari 1967 dan telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan SK No. 239/KEP/BAPSM/XI/KU/27 tertanggal 25 November 2017.
UPTD SD Negeri Gunung Raja memiliki luas tanah 1.426 meter persegi dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar selama enam hari dalam seminggu, mulai pagi hingga siang. Sekolah ini dikelola oleh pemerintah daerah dan memiliki fasilitas yang mendukung proses pembelajaran, termasuk akses internet dan listrik dari PLN.
Sebagai sekolah negeri, UPTD SD Negeri Gunung Raja berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi seluruh siswa. Kurikulum yang diterapkan disesuaikan dengan standar nasional dan didukung oleh tenaga pendidik yang profesional. Sekolah ini juga aktif dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
Bagi masyarakat di sekitar Desa Gunung Raja, UPTD SD Negeri Gunung Raja menjadi pilihan utama dalam meniti pendidikan bagi anak-anak mereka. Sekolah ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang ramah, aman, dan nyaman, serta memiliki lingkungan yang kondusif untuk belajar dan tumbuh kembang anak.
Jika Anda berdomisili di sekitar Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut dan ingin mendaftarkan anak Anda ke sekolah dasar, UPTD SD Negeri Gunung Raja dapat menjadi pilihan yang tepat. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui email rahelaminah@gmail.com.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -3.6443
Bujur: 114.7041
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda