UPTD SDN 1 PASEKAN

UPTD SDN 1 PASEKAN

negeri SD

Jalan Brawijaya, Kec. Pasekan, Kab. Indramayu, Jawa Barat

UPTD SDN 1 PASEKAN: Sekolah Unggul dengan Akreditasi A di Indramayu

UPTD SDN 1 PASEKAN adalah sekolah dasar negeri yang terletak di Jalan Brawijaya, Desa/Kelurahan Pasekan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sekolah ini memiliki NPSN 20215920 dan telah berdiri sejak tahun 2016 berdasarkan SK Pendirian Nomor 420.10.10 / 661 / Ke.26-Sekret, tertanggal 24 Februari 2016.

UPTD SDN 1 PASEKAN menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu, mulai pagi hari. Sekolah ini dinaungi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah mendapatkan akreditasi A berdasarkan SK Akreditasi Nomor 02.00/110/BAP-SM/SK/X/2015, tertanggal 13 Oktober 2015.

Sebagai sekolah negeri, UPTD SDN 1 PASEKAN berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa. Sekolah ini dilengkapi dengan akses internet melalui jaringan Wavelan dan sumber listrik dari PLN.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi UPTD SDN 1 PASEKAN melalui alamat email sdnpasekan@gmail.com.

Informasi Lengkap

Nama
UPTD SDN 1 PASEKAN
NPSN
48687
Alamat
Jalan Brawijaya
Kode Pos
45228
Desa / Kelurahan
Pasekan
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Pasekan
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Indramayu
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Barat
Status Sekolah
negeri
Jenjang Pendidikan
SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Akreditasi
A

Kontak

Fax
-
Website
-
Alamat
Jalan Brawijaya, Kec. Pasekan, Kab. Indramayu, Jawa Barat

Lintang: -6.3033
Bujur: 108.3286
➤ Petunjuk Arah


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...
Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.