UPTD SDN 3 LARANGAN: Sekolah Dasar Negeri dengan Fasilitas yang Memadai di Indramayu
UPTD SDN 3 LARANGAN merupakan Sekolah Dasar Negeri yang terletak di Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Sekolah ini memiliki NPSN 20216672 dan telah berdiri sejak tahun 2016, berdasarkan SK Pendirian Nomor 420.10.SIP.693/Kep.26-Sekret yang diterbitkan pada tanggal 24 Februari 2016.
UPTD SDN 3 LARANGAN memiliki luas tanah seluas 1.150 meter persegi, menandakan bahwa sekolah ini memiliki ruang yang cukup untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Sekolah ini juga telah mendapatkan akreditasi "B" berdasarkan SK Akreditasi Nomor 02.00/272/BAP-SM/SK/X/2016 yang diterbitkan pada tanggal 19 Oktober 2016. Hal ini menunjukkan bahwa UPTD SDN 3 LARANGAN memiliki kualitas pendidikan yang baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Dalam kegiatan operasionalnya, UPTD SDN 3 LARANGAN mengandalkan sumber listrik dari PLN. Sekolah ini juga dilengkapi dengan akses internet, yang menjadi penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di era digital saat ini. UPTD SDN 3 LARANGAN menyelenggarakan pendidikan selama 6 hari dalam seminggu dengan sistem pembelajaran pagi.
Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Pemerintah Daerah, UPTD SDN 3 LARANGAN memiliki komitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut mengenai UPTD SDN 3 LARANGAN dapat diakses melalui email [email protected].
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -6.40270 Bujur 108.25590
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda