UPTD SDN LARANGAN JAMBE: Sekolah Dasar Negeri dengan Akreditasi B di Indramayu
UPTD SDN LARANGAN JAMBE merupakan sekolah dasar negeri yang terletak di Desa LARANGANJAMBE, Kecamatan KERTASEMAYA, Kabupaten INDRAMAYU, Provinsi JAWA BARAT. Sekolah ini berdiri pada tanggal 24 Februari 2016 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 420.10.SIP.291/Kep.26-Sekret. UPTD SDN LARANGAN JAMBE memiliki luas tanah 9.792 meter persegi dan memiliki akses internet.
Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pagi selama 6 hari. UPTD SDN LARANGAN JAMBE terakreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02.00/203/SK/BAN-SM/XII/2018 yang diterbitkan pada tanggal 04 Desember 2018. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah ini memiliki standar mutu pendidikan yang baik dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).
UPTD SDN LARANGAN JAMBE memiliki akses internet dan sumber listrik dari PLN. Sekolah ini memiliki website dan email yang dapat diakses oleh publik. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang UPTD SDN LARANGAN JAMBE, Anda dapat menghubungi sekolah melalui email [email protected].
Sebagai sekolah dasar negeri, UPTD SDN LARANGAN JAMBE berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya. Dengan akreditasi B, sekolah ini menunjukkan komitmennya untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswanya.
Informasi Tambahan:
- NPSN: 20216403
- Alamat: Jalan Desa No 02
- Kode Pos: 45274
- Nomor SK Operasional: Nomor 1 Tahun 2018
- Tanggal SK Operasional: 10-01-2018
- Operator: ROKHMANUDIN
Kata kunci SEO: UPTD SDN LARANGAN JAMBE, SDN LARANGAN JAMBE, Sekolah Dasar, Akreditasi B, Indramayu, Jawa Barat, Pendidikan, Sekolah Negeri
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -6.50680 Bujur 108.39470
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda