UPTD SMP NEGERI SATAP 1 BAJAWA
UPTD SMP NEGERI SATAP 1 BAJAWA
negeri SMPBAJAWA, Kec. Bajawa, Kab. Ngada, Nusa Tenggara Timur
smpn.satap1bajawa@gmail.com
UPTD SMP Negeri Satap 1 Bajawa: Menorehkan Prestasi di Bumi Flores
UPTD SMP Negeri Satap 1 Bajawa, yang beralamat di Bajawa, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, merupakan lembaga pendidikan menengah pertama negeri yang menaungi pendidikan anak-anak di daerah tersebut. Sekolah dengan NPSN 69771406 ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 210/KEP/PKPO/2012 tertanggal 18 Juni 2012 dan telah beroperasi secara resmi sejak 26 Mei 2015 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 422/PKPO/240.1.2/05/2015.
UPTD SMP Negeri Satap 1 Bajawa memiliki luas tanah 6.570 meter persegi yang menaungi kegiatan belajar mengajar bagi para siswanya. Sekolah ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dengan mengimplementasikan sistem belajar mengajar sehari penuh selama 5 hari.
Prestasi membanggakan telah diraih UPTD SMP Negeri Satap 1 Bajawa dengan meraih akreditasi "B" berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Nomor 760/BAN-SM/SK/2019 tertanggal 09 September 2019. Hal ini membuktikan komitmen sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan yang terbaik bagi para siswanya.
UPTD SMP Negeri Satap 1 Bajawa juga memiliki akses internet dan listrik dari PLN yang mendukung proses belajar mengajar yang modern dan efektif. Sekolah ini senantiasa berupaya memberikan fasilitas dan layanan terbaik bagi siswa dan seluruh stakeholder. Informasi lebih lanjut tentang UPTD SMP Negeri Satap 1 Bajawa dapat diakses melalui website resmi mereka di http://www.satap1bjw.go.id atau melalui email smpn.satap1bajawa@gmail.com.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -8.797335
Bujur: 120.970607
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda