UPTD SPF SD Negeri Jampit 2: Sekolah Dasar Negeri di Bondowoso dengan Akreditasi B
UPTD SPF SD Negeri Jampit 2 terletak di Dusun Jampit, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini merupakan sekolah negeri dengan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang menyelenggarakan pendidikan selama enam hari dalam seminggu.
SD Negeri Jampit 2 telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan No. 164/BAP-S/M/SK/XI/2017 yang diterbitkan pada tanggal 17 November 2017. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah ini telah memenuhi standar mutu pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Walaupun tidak memiliki akses internet, SD Negeri Jampit 2 tetap berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi siswanya. Sekolah ini mendapatkan pasokan listrik dari PLN dan Diesel, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.
SD Negeri Jampit 2 memiliki alamat email [email protected] untuk komunikasi resmi. Orang tua siswa dan masyarakat sekitar dapat menghubungi sekolah melalui alamat email tersebut jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang sekolah.
Sekolah Dasar di Dusun Jampit
SD Negeri Jampit 2 merupakan salah satu pilihan sekolah dasar di Dusun Jampit yang dapat dipertimbangkan oleh orang tua siswa. Dengan akreditasi B, sekolah ini diharapkan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas dan mendukung tumbuh kembang anak.
Bagi orang tua yang tinggal di sekitar Dusun Jampit dan sekitarnya, SD Negeri Jampit 2 dapat menjadi pilihan yang tepat untuk pendidikan anak-anak mereka. Sekolah ini siap memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan berfokus pada pengembangan karakter dan potensi siswa.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang -7.99140 Bujur 114.04650
Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda