SMP NEGERI 3 LARANGAN

Terakhir diupdate 17 September 2024 @ 11:26

SMP Negeri 3 Larangan: Sekolah Unggul di Brebes dengan Akreditasi A

SMP Negeri 3 Larangan merupakan lembaga pendidikan menengah pertama yang berlokasi di Jalan Raya Rengaspendawa, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sekolah ini didirikan pada tanggal 18 Januari 2001 berdasarkan SK Pendirian Nomor 0216/O/92, dan telah beroperasi sejak 18 April 1990 berdasarkan SK Operasional Nomor 0216/O/92.

SMP Negeri 3 Larangan dikenal sebagai sekolah yang unggul dengan akreditasi A berdasarkan SK Akreditasi Nomor 220/BAP-SM/X/2016 tertanggal 16 Oktober 2016. Hal ini menunjukkan komitmen sekolah dalam memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada para siswanya. Sekolah ini juga memiliki fasilitas lengkap untuk menunjang proses belajar mengajar, termasuk akses internet dan sumber listrik dari PLN.

Sebagai sekolah negeri, SMP Negeri 3 Larangan berada di bawah naungan Pemerintah Daerah. Sekolah ini menerapkan sistem pembelajaran pagi selama 6 hari dalam seminggu. SMP Negeri 3 Larangan memiliki luas tanah 10.000 meter persegi, yang cukup luas untuk menampung berbagai fasilitas sekolah seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan olahraga.

Bagi para calon siswa yang ingin bergabung dengan SMP Negeri 3 Larangan, dapat menghubungi sekolah melalui telepon di nomor 0283332230 atau email di smpnlarangan3@gmail.com. Informasi lebih lanjut mengenai sekolah ini dapat diakses melalui website sekolah di http://www.smp3larangan.sch.id.

SMP Negeri 3 Larangan merupakan pilihan yang tepat bagi para orang tua yang menginginkan anak-anak mereka mendapatkan pendidikan berkualitas dan unggul di Kabupaten Brebes. Dengan fasilitas yang lengkap, akreditasi A, dan komitmen yang tinggi dalam memberikan pendidikan terbaik, SMP Negeri 3 Larangan siap mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Lihat SMP NEGERI 3 LARANGAN di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
SMP NEGERI 3 LARANGAN
NPSN
20326536
Alamat
Jln. Raya Rengaspendawa, RENGASPENDAWA, Kec. Larangan, Kab. Brebes, Jawa Tengah
Kode Pos
52262
Desa / Kelurahan
RENGASPENDAWA
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Larangan
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Brebes
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Tengah
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
SMP

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
0216/o/92
Tanggal. SK. Pendirian
18-01-2001
No. SK. Operasional
0216/O/92
Tanggal SK. Operasional
18-04-1990
File SK Operasional
206374-62571-374310-127894648-1910099185.pdf
Akreditasi
A
No. SK. Akreditasi
220/BAP-SM/X/2016
Tanggal SK. Akreditasi
16-10-2016
No. Sertifikasi ISO
Belum Bersertifikat

Kontak

Fax
-
Alamat
Jln. Raya Rengaspendawa, RENGASPENDAWA, Kec. Larangan, Kab. Brebes, Jawa Tengah

Lintang: 6° 57' 21.60" S
Bujur: 108° 59' 41.28" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (17 September 2024 @ 04:26) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.