SDN 41 KARANG TANGAH
SDN 41 KARANG TANGAH
negeri SDKarang Tangah, Kec. Lengayang, Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat
SDN41karangtangah@gmail.com
SDN 41 Karang Tangah: Menebarkan Ilmu di Lakitan Selatan
SDN 41 Karang Tangah, dengan NPSN 10301983, berdiri tegak di Desa Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Sekolah negeri ini memiliki luas tanah 2.784 meter persegi, menandakan keberadaan yang kokoh dan ruang belajar yang memadai bagi para siswanya.
SDN 41 Karang Tangah menyelenggarakan pendidikan untuk jenjang SD dengan waktu penyelenggaraan pagi selama 6 hari. Sekolah ini berada di bawah naungan Pemerintah Pusat dan telah terakreditasi B dengan nomor SK akreditasi 1044/BAP-SM/LL/X/2016 yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 2016.
Fasilitas internet dan listrik PLN mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah. SDN 41 Karang Tangah juga memiliki alamat email resmi, yaitu SDN41karangtangah@gmail.com, yang dapat dihubungi untuk keperluan informasi lebih lanjut.
Keberadaan SDN 41 Karang Tangah menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak di Desa Lakitan Selatan. Melalui kegiatan belajar mengajar yang terstruktur dan didukung oleh fasilitas memadai, diharapkan sekolah ini dapat mencetak generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: -1.7543
Bujur: 100.7552
➤ Petunjuk Arah
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda