MAS PLUS MESUJI

Terakhir diupdate 12 Maret 2021

Informasi Umum

MAS PLUS MESUJI: Sekolah swasta di Kab. Mesuji, Lampung

Sekolah MAS PLUS MESUJI merupakan sekolah swasta yang terletak di Jl. Poros Bw, Panggung Jaya, Kec. Rawajitu Utara, Kab. Mesuji, Lampung. NPSN dari sekolah ini adalah 69955656. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 22 September 2016 dengan nomor Kw.08.2/HK.00.8/300/2016.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MAS PLUS MESUJI

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MAS PLUS MESUJI

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor Kw.08.2/HK.00.8/300/2016 yang dikeluarkan pada 22 September 2016. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi Tidak Terakreditasi dengan SK Akreditasi nomor 132/BAN-SM/LPG/XI/2018 yang dikeluarkan pada 23 November 2018. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Jenjang Pendidikan di MAS PLUS MESUJI

MAS PLUS MESUJI menyelenggarakan jenjang pendidikan MA. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MAS PLUS MESUJI di Kab. Mesuji, Lampung. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MAS PLUS MESUJI

Nama MAS PLUS MESUJI
NPSN 69955656
Alamat Jl. Poros Bw
Kode Pos
Desa / Kelurahan Panggung Jaya
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Rawajitu Utara
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Mesuji
Provinsi / Luar Negeri Lampung
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MA

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian Kw.08.2/HK.00.8/300/2016
Tanggal. SK. Pendirian 2016-09-22
No. SK. Operasional Kw.08.2/HK.00.8/300/2016
Tanggal SK. Operasional 2016-09-22
File SK Operasional 184263-132172129-432400418.pdf
Akreditasi Tidak Terakreditasi
No. SK. Akreditasi 132/BAN-SM/LPG/XI/2018
Tanggal SK. Akreditasi 23-11-2018
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat Jl. Poros Bw, Panggung Jaya, Kec. Rawajitu Utara, Kab. Mesuji, Lampung

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (12 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini