Mau Izatun Hasanah
Terakhir diupdate 29 Agustus 2024 @ 23:04MI Mau izatun Hasanah: Sekolah Swasta Berkualitas di Muaro Jambi
MI Mau izatun Hasanah merupakan sekolah dasar swasta yang terletak di Jalan Kemas Tabro Rt. 15, Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Dengan NPSN 69956101, sekolah ini telah mendapatkan akreditasi C berdasarkan SK No. 1011/BAN-SM/SK/2019 yang diterbitkan pada tanggal 18 November 2019.
MI Mau izatun Hasanah berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi siswa-siswinya. Sekolah ini dilengkapi dengan akses internet dan sumber listrik yang menunjang proses belajar mengajar. Meskipun tidak memiliki data mengenai luas tanah, MI Mau izatun Hasanah telah membuktikan dedikasi dalam mencetak generasi muda yang unggul.
Sekolah ini berada di bawah naungan Kementerian Agama dan dipimpin oleh Ibu Iis Sugiarti, S.Pd. MI Mau izatun Hasanah merupakan pilihan yang tepat bagi orang tua yang menginginkan pendidikan dasar yang berkualitas bagi putra-putrinya di Kabupaten Muaro Jambi.
Informasi lebih lanjut mengenai MI Mau izatun Hasanah dapat diperoleh melalui:
- Alamat: Jalan Kemas Tabro Rt. 15, Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
- NPSN: 69956101
- Website: -
- Email: -
- Telepon: -
Keywords: MI Mau izatun Hasanah, sekolah dasar, swasta, Muaro Jambi, Jambi, akreditasi C, Kementerian Agama, pendidikan berkualitas.
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (29 Agustus 2024 @ 16:04) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda