MI MIFTAHUL ULUM JAWILAN

Terakhir diupdate 27 Agustus 2024 @ 18:01

MI Miftahul Ulum Jawilan: Menebarkan Ilmu di Desa Junti, Serang

MI Miftahul Ulum Jawilan merupakan sekolah dasar swasta yang terletak di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sekolah ini didirikan pada tanggal 13 November 2018 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 0168/KW.28.02.05/PP.07/11/2018 dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69993572.

Berlokasi di Jalan Cikande-Rangkasbitung KM 4,5 KP. Paya Masjid RT.12/05, MI Miftahul Ulum Jawilan berdiri di atas lahan seluas 2.300 meter persegi. Dengan luas lahan yang memadai, sekolah ini memiliki potensi untuk mengembangkan sarana dan prasarana yang memadai demi mendukung proses pembelajaran yang efektif.

MI Miftahul Ulum Jawilan berada di bawah naungan Kementerian Agama dan berkomitmen untuk memberikan pendidikan agama dan umum yang berkualitas bagi siswa-siswinya. Sekolah ini diharapkan mampu menjadi pusat pendidikan yang melahirkan generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

Sebagai lembaga pendidikan di pedesaan, MI Miftahul Ulum Jawilan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Desa Junti. Sekolah ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk belajar dan mengembangkan potensi diri mereka, sehingga kelak dapat berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai MI Miftahul Ulum Jawilan dapat diperoleh melalui website sekolah atau dengan menghubungi pihak sekolah langsung.

Lihat MI MIFTAHUL ULUM JAWILAN di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
MI MIFTAHUL ULUM JAWILAN
NPSN
69993572
Alamat
JL.CIKANDE-RANGKASBITUNG KM 4,5 KP.PAYA MESJID RT.12/05, Junti, Kec. Jawilan, Kab. Serang, Banten
Kode Pos
-
Desa / Kelurahan
Junti
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Jawilan
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Serang
Provinsi / Luar Negeri
Banten
Status Sekolah
Swasta
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Kementerian Agama
No. SK. Pendirian
0168/KW.28.02.05/PP.07/11/2018
Tanggal. SK. Pendirian
2018-11-13
No. SK. Operasional
0168/KW.28.02.05/PP.07/11/2018
Tanggal SK. Operasional
2018-11-13
File SK Operasional
66910-96406840-1200964090.pdf
Akreditasi
-
No. SK. Akreditasi
-
Tanggal SK. Akreditasi
-
No. Sertifikasi ISO
-

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
JL.CIKANDE-RANGKASBITUNG KM 4,5 KP.PAYA MESJID RT.12/05, Junti, Kec. Jawilan, Kab. Serang, Banten

Lintang: 6° 14' 45.60" S
Bujur: 106° 20' 43.44" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (27 Agustus 2024 @ 11:01) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.