MIN 2 KETAPANG

Terakhir diupdate 04 September 2024 @ 18:10

MIN 2 Ketapang: Sekolah Dasar Islam Berkualitas di Kalimantan Barat

MIN 2 Ketapang merupakan lembaga pendidikan dasar Islam negeri yang terletak di Jalan Rahadi Oesman Km. 15, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Sekolah ini berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2009 yang terbit pada tanggal 03 Maret 2009. MIN 2 Ketapang mengusung amanat untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berilmu pengetahuan, dan berwawasan global.

Sebagai sekolah dasar Islam yang berakreditasi A, MIN 2 Ketapang memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pendidikan berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan capaian akreditasi A yang diraih berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Nomor 156/BAP-SM/KB/KEP/XII/2013 yang terbit pada tanggal 27 Desember 2013.

MIN 2 Ketapang memiliki akses internet yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran yang modern dan inovatif. Fasilitas internet ini memungkinkan para siswa dan guru untuk mengakses berbagai sumber belajar online, serta mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MIN 2 Ketapang berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, cerdas, dan kompetitif. Sekolah ini membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk mengenyam pendidikan dasar Islam yang berkualitas di bawah bimbingan para tenaga pendidik profesional.

Informasi lebih lanjut mengenai MIN 2 Ketapang dapat diakses melalui:

  • NPSN: 60722387
  • Kontak Operator: Suparjo
  • Email: (informasi email tidak tersedia)
  • Website: (informasi website tidak tersedia)

Catatan: Informasi detail mengenai MIN 2 Ketapang seperti luas tanah, nomor telepon, dan alamat website belum tersedia.


Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
MIN 2 KETAPANG
NPSN
60722387
Alamat
JL.RAHADI OESMAN Km. 15, SUNGAI PELANG, Kec. Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat
Kode Pos
-
Desa / Kelurahan
SUNGAI PELANG
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Matan Hilir Selatan
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Ketapang
Provinsi / Luar Negeri
Kalimantan Barat
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
KMA Nomor 47 Tahun 2009
Tanggal. SK. Pendirian
03-03-2009
No. SK. Operasional
Keputusan Menteri Agama No 678 Tahun 2016
Tanggal SK. Operasional
17-11-2016
File SK Operasional
506331-55694219-1196831017.pdf
Akreditasi
A
No. SK. Akreditasi
156/BAP-SM/KB/KEP/XII/2013
Tanggal SK. Akreditasi
27-12-2013
No. Sertifikasi ISO
-

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
JL.RAHADI OESMAN Km. 15, SUNGAI PELANG, Kec. Matan Hilir Selatan, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat

Lintang: 2° 4' 26.99" S
Bujur: 110° 20' 11.85" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (04 September 2024 @ 11:10) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Ajukan kerjasama

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...