MIN 2 Subang
Terakhir diupdate 31 Agustus 2024 @ 11:50MIN 2 Subang: Sekolah Unggul di Tambakdahan, Subang
MIN 2 Subang, dengan NPSN 60709058, merupakan lembaga pendidikan dasar tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sekolah ini terletak di Desa Mariuk No. 109, Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. MIN 2 Subang memiliki status sebagai sekolah negeri dan telah mendapatkan akreditasi A dengan Nomor SK 02.00/203/SK/BAN-SM/XII/2018, tertanggal 04-12-2018.
MIN 2 Subang beroperasi berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 212 Tahun 2015, yang ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2015. Sekolah ini telah menunjukkan komitmennya untuk memberikan pendidikan berkualitas tinggi, tercermin dari akreditasi A yang diraihnya. Hal ini menunjukkan bahwa MIN 2 Subang telah memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM).
MIN 2 Subang memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan di wilayah Tambakdahan dan sekitarnya. Sekolah ini menjadi pilihan utama bagi para orang tua yang ingin memberikan pendidikan agama dan umum yang berkualitas kepada anak-anak mereka. Dengan akreditasi A yang diraihnya, MIN 2 Subang telah membuktikan kualitasnya dan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Subang.
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 6° 18' 58.68" S
Bujur: 107° 48' 25.20" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (31 Agustus 2024 @ 04:50) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda