MIN 3 Banjar

Terakhir diupdate 12 Maret 2021

Informasi Umum

MIN 3 Banjar: Sekolah negeri di Kab. Banjar, Kalimantan Selatan

Sekolah MIN 3 Banjar merupakan sekolah negeri yang terletak di Jl. Ir. P. M. Noor, Tiwingan Lama, Kec. Aranio, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan. NPSN dari sekolah ini adalah 60722810. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 13 Januari 1945 dengan nomor 107.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MIN 3 Banjar

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MIN 3 Banjar

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor 107 Tahun 1997 yang dikeluarkan pada 17 Maret 1997. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi B dengan SK Akreditasi nomor 155/BAN-SM-P/AK/XII/2018 yang dikeluarkan pada 03 Desember 2018. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Jenjang Pendidikan di MIN 3 Banjar

MIN 3 Banjar menyelenggarakan jenjang pendidikan MI. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MIN 3 Banjar di Kab. Banjar, Kalimantan Selatan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MIN 3 Banjar

Nama MIN 3 Banjar
NPSN 60722810
Alamat Jl. Ir. P. M. Noor
Kode Pos
Desa / Kelurahan Tiwingan Lama
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Aranio
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Banjar
Provinsi / Luar Negeri Kalimantan Selatan
Status Sekolah negeri
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian 107
Tanggal. SK. Pendirian 1945-01-13
No. SK. Operasional 107 Tahun 1997
Tanggal SK. Operasional 1997-03-17
File SK Operasional 282729-661322-450260-26225535-436220380.pdf
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 155/BAN-SM-P/AK/XII/2018
Tanggal SK. Akreditasi 03-12-2018
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat Jl. Ir. P. M. Noor, Tiwingan Lama, Kec. Aranio, Kab. Banjar, Kalimantan Selatan

Latitude: -3.492489
Longitude: 115.133687
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (12 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini