MIN 3 TAPIN

Terakhir diupdate 07 September 2024 @ 16:05

MIN 3 TAPIN: Menebarkan Ilmu dan Iman di Tanah Tapin Selatan

MIN 3 TAPIN, berlokasi di Jalan Lawahan Pasar Desa Lawahan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, merupakan lembaga pendidikan formal negeri yang menyelenggarakan pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Dibawah naungan Kementerian Agama, sekolah ini telah berdiri sejak tahun 1995 dengan luas tanah mencapai 7.500 meter persegi, menawarkan ruang belajar yang luas dan nyaman untuk para siswanya.

Berdiri kokoh dengan SK Pendirian Nomor 5154 Tahun 1995 yang diterbitkan pada tanggal 25 November 1995, MIN 3 TAPIN senantiasa berkomitmen dalam mencetak generasi muda yang unggul, berakhlak mulia, dan memiliki pengetahuan yang kuat. Komitmen ini diwujudkan dengan berbagai program pendidikan yang terstruktur dan didukung oleh tenaga pengajar yang profesional.

Sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan kualitas, MIN 3 TAPIN telah berhasil meraih akreditasi "B" berdasarkan SK Akreditasi Nomor 103/BAN-SM-P/AK/X/2018 yang diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2018. Hal ini membuktikan bahwa MIN 3 TAPIN mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan memenuhi standar nasional.

Dengan akses internet yang tersedia, MIN 3 TAPIN juga terus berinovasi dalam metode pembelajaran, memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan siswa menghadapi era digital.

Bagi para orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik untuk putra-putrinya, MIN 3 TAPIN menjadi pilihan tepat. Dengan lingkungan belajar yang kondusif dan fokus pada pengembangan nilai agama dan akademik, MIN 3 TAPIN siap mencetak generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.


Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
MIN 3 TAPIN
NPSN
60722918
Alamat
JLN. LAWAHAN PASAR DESA.LAWAHAN, LAWAHAN, Kec. Tapin Selatan, Kab. Tapin, Kalimantan Selatan
Kode Pos
-
Desa / Kelurahan
LAWAHAN
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Tapin Selatan
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Tapin
Provinsi / Luar Negeri
Kalimantan Selatan
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
5154 Tahun 1995
Tanggal. SK. Pendirian
25-11-1995
No. SK. Operasional
Kd.17.05/I/KP.00/0826/2012
Tanggal SK. Operasional
29-02-2012
File SK Operasional
336405-153526039-1640259630.pdf
Akreditasi
B
No. SK. Akreditasi
103/BAN-SM-P/AK/X/2018
Tanggal SK. Akreditasi
31-10-2018
No. Sertifikasi ISO
-

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
JLN. LAWAHAN PASAR DESA.LAWAHAN, LAWAHAN, Kec. Tapin Selatan, Kab. Tapin, Kalimantan Selatan

Lintang: 2° 59' 3.22" S
Bujur: 115° 6' 23.25" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (07 September 2024 @ 09:05) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Ajukan kerjasama

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...