MIN 5 Jember

Terakhir diupdate 11 Maret 2021

Informasi Umum

MIN 5 Jember: Sekolah negeri di Kab. Jember, Jawa Timur

Sekolah MIN 5 Jember merupakan sekolah negeri yang terletak di JL.OLAH RAGA NO.20 SEMPOLAN, Sempolan, Kec. Silo, Kab. Jember, Jawa Timur. NPSN dari sekolah ini adalah 60715708. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 01 Juli 2010 dengan nomor Kd.13.09/4/PP.07/1799/2010.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MIN 5 Jember

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MIN 5 Jember

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor Kd.13.09/4/MI/4/2010 yang dikeluarkan pada 01 Juli 2010. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi A dengan SK Akreditasi nomor 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018 yang dikeluarkan pada 24 Oktober 2018. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Jenjang Pendidikan di MIN 5 Jember

MIN 5 Jember menyelenggarakan jenjang pendidikan MI. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MIN 5 Jember di Kab. Jember, Jawa Timur. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MIN 5 Jember

Nama MIN 5 Jember
NPSN 60715708
Alamat JL.OLAH RAGA NO.20 SEMPOLAN
Kode Pos
Desa / Kelurahan Sempolan
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Silo
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Jember
Provinsi / Luar Negeri Jawa Timur
Status Sekolah negeri
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian Kd.13.09/4/PP.07/1799/2010
Tanggal. SK. Pendirian 2010-07-01
No. SK. Operasional Kd.13.09/4/MI/4/2010
Tanggal SK. Operasional 2010-07-01
File SK Operasional 482625-111598116-500157763.pdf
Akreditasi A
No. SK. Akreditasi 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018
Tanggal SK. Akreditasi 24-10-2018
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat JL.OLAH RAGA NO.20 SEMPOLAN, Sempolan, Kec. Silo, Kab. Jember, Jawa Timur

Latitude: -8.185
Longitude: 113.869
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (11 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini