MIN 5 JOMBANG

Terakhir diupdate 03 September 2024 @ 11:30

MIN 5 Jombang: Sekolah Dasar Islam Berakreditasi A di Kabupaten Jombang

MIN 5 Jombang merupakan sekolah dasar Islam negeri yang berlokasi di Desa Randuwatang, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Sekolah ini didirikan pada tanggal 30 Desember 2003 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 558 Tahun 2003. MIN 5 Jombang telah mendapatkan akreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Nomor 200/BAP-S/M/SK/X/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2016.

Sebagai sekolah dasar Islam negeri, MIN 5 Jombang mengemban amanah untuk mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berprestasi. Kurikulum yang diterapkan di sekolah ini menggabungkan nilai-nilai Islam dengan pembelajaran umum, sehingga para siswa tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan berlandaskan nilai-nilai agama.

MIN 5 Jombang memiliki akses internet, sehingga dapat membantu proses pembelajaran yang lebih efektif dan modern. Sekolah ini juga memiliki tenaga pengajar yang profesional dan berpengalaman dalam bidang pendidikan dasar Islam.

Bagi orang tua yang ingin memberikan pendidikan agama yang berkualitas bagi putra-putrinya, MIN 5 Jombang dapat menjadi pilihan yang tepat. Sekolah ini siap mencetak generasi muda yang unggul dan berakhlak mulia.

Informasi Kontak:

  • Alamat: JL. RAYA BRANTAS NO. 121 A DESA RANDUWATANG, KEC. KUDU, KAB. JOMBANG, PROV. JAWA TIMUR
  • NPSN: 60717451
  • Operator: Abdul Ghofar, S.T

Informasi Tambahan:

  • Website: -
  • Email: -
  • Telepon: -

Catatan: Informasi terkait luas tanah, sumber listrik, dan fax tidak tersedia dalam data yang diberikan.

Lihat MIN 5 JOMBANG di sekolah-kita.net

Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.

Informasi Lengkap

Nama
MIN 5 JOMBANG
NPSN
60717451
Alamat
JL. RAYA BRANTAS NO. 121 A DESA RANDUWATANG, RANDUWATANG, Kec. Kudu, Kab. Jombang, Jawa Timur
Kode Pos
-
Desa / Kelurahan
RANDUWATANG
Kecamatan / Kota (LN)
Kec. Kudu
Kab. / Kota / Negara (LN)
Kab. Jombang
Provinsi / Luar Negeri
Jawa Timur
Status Sekolah
Negeri
Waktu Penyelenggaraan
- / -
Jenjang Pendidikan
MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan
Pemerintah Daerah
No. SK. Pendirian
Nomor 558 Tahun 2003
Tanggal. SK. Pendirian
30-12-2003
No. SK. Operasional
Kd.13.17/4/PP.00.4/1717/SK/2010
Tanggal SK. Operasional
01-07-2010
File SK Operasional
331084-988074-130721-14196914-784838807.pdf
Akreditasi
A
No. SK. Akreditasi
200/BAP-S/M/SK/X/2016
Tanggal SK. Akreditasi
25-10-2016
No. Sertifikasi ISO
-

Kontak

Fax
-
Email
-
Website
-
Alamat
JL. RAYA BRANTAS NO. 121 A DESA RANDUWATANG, RANDUWATANG, Kec. Kudu, Kab. Jombang, Jawa Timur

Lintang: 7° 26' 25.80" S
Bujur: 112° 17' 60.00" E
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (03 September 2024 @ 04:30) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini


Zekolah tidak tersedia untuk sekolah ini

Sayang sekali, aplikasi zekolah belum dapat digunakan di sekolah ini.

Apakah anda pengurus sekolah?

Daftarkan Sekolah

Ulasan

Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.

Belum ada ulasan

Tulis ulasan anda

Mengirim...

Punya berita atau artikel yang ingin diterbitkan di Zekolah?

Kami menerima kontribusi dari pelajar, guru, dan masyarakat pendidikan.