MIS AL ISLAM

Terakhir diupdate 13 Maret 2021

Informasi Umum

MIS AL ISLAM: Sekolah swasta di Kab. Jepara, Jawa Tengah

Sekolah MIS AL ISLAM merupakan sekolah swasta yang terletak di JL.CITROSOMO SENENAN RT 19 RW 07, Telukawur, Kec. Tahunan, Kab. Jepara, Jawa Tengah. NPSN dari sekolah ini adalah 60712607. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 17 Juni 1975 dengan nomor K/1711/IIIB/75.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MIS AL ISLAM

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MIS AL ISLAM

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor K/1711/IIIB/75 yang dikeluarkan pada 17 Juni 1975. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi B dengan SK Akreditasi nomor 165/BAP-SM/XI/2017 yang dikeluarkan pada 09 November 2017. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Jenjang Pendidikan di MIS AL ISLAM

MIS AL ISLAM menyelenggarakan jenjang pendidikan MI. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MIS AL ISLAM di Kab. Jepara, Jawa Tengah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MIS AL ISLAM

Nama MIS AL ISLAM
NPSN 60712607
Alamat JL.CITROSOMO SENENAN RT 19 RW 07
Kode Pos
Desa / Kelurahan Telukawur
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Tahunan
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Jepara
Provinsi / Luar Negeri Jawa Tengah
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian K/1711/IIIB/75
Tanggal. SK. Pendirian 1975-06-17
No. SK. Operasional K/1711/IIIB/75
Tanggal SK. Operasional 1975-06-17
File SK Operasional 513586-22837999-1099202828.pdf
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 165/BAP-SM/XI/2017
Tanggal SK. Akreditasi 09-11-2017
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat JL.CITROSOMO SENENAN RT 19 RW 07, Telukawur, Kec. Tahunan, Kab. Jepara, Jawa Tengah

Latitude: -6.6074
Longitude: 110.6916
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (13 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini