MIS Jamiatul Arifiah
Terakhir diupdate 26 Agustus 2024 @ 23:58MIS Jamiatul Arifiah: Menebarkan Ilmu di Jantung Lebak
MIS Jamiatul Arifiah berdiri kokoh di Jln. Jembatan Kayu - Bejod Km. 04, Desa Cipeucang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sekolah swasta ini, yang dinaungi oleh yayasan lainnya, telah mengantongi Surat Keputusan Pendirian Nomor: 045/Kw.28.02.05/PP.07/2016, tertanggal 11 November 2016. Sejak saat itu, MIS Jamiatul Arifiah berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Terakreditasi C berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 038/BAN-SM-Prov/SK/2018, tertanggal 03 Desember 2018, MIS Jamiatul Arifiah terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Sekolah ini menyediakan akses internet dan sumber listrik yang memadai untuk menunjang proses belajar mengajar. Meskipun tidak memiliki website resmi, MIS Jamiatul Arifiah tetap terbuka untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui telepon.
Sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, MIS Jamiatul Arifiah berfokus pada pendidikan jenjang MI. Dengan visi untuk mencetak generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan berwawasan luas, sekolah ini memberikan perhatian khusus pada pembentukan karakter dan nilai-nilai agama.
MIS Jamiatul Arifiah menjadi pilihan tepat bagi orang tua yang menginginkan pendidikan berbasis agama yang berkualitas dan holistik untuk buah hatinya. Dengan fasilitas yang memadai, tenaga pengajar yang profesional, dan komitmen untuk menghasilkan lulusan yang unggul, MIS Jamiatul Arifiah siap mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berwawasan luas.
Kata kunci: MIS Jamiatul Arifiah, Sekolah Dasar Islam, Lebak, Banten, Pendidikan Berkualitas, Akreditasi, Kementerian Agama, Sekolah Swasta
Artikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (26 Agustus 2024 @ 16:58) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda