MIS KIRISIK

Terakhir diupdate 12 Maret 2021

Informasi Umum

MIS KIRISIK: Sekolah swasta di Kab. Sumedang, Jawa Barat

Sekolah MIS KIRISIK merupakan sekolah swasta yang terletak di Dusun Babakan, Kirisik, Kec. Jatinunggal, Kab. Sumedang, Jawa Barat. NPSN dari sekolah ini adalah 60708804. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 21 Januari 1981 dengan nomor 1/10/16/12/031.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MIS KIRISIK

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MIS KIRISIK

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor 1/10/16/12/031 yang dikeluarkan pada 21 Februari 1981. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi B dengan SK Akreditasi nomor 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018 yang dikeluarkan pada 30 September 2018. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Profil MIS KIRISIK

Luas tanah sekolah ini adalah 500 m meter persegi.

Jenjang Pendidikan di MIS KIRISIK

MIS KIRISIK menyelenggarakan jenjang pendidikan MI. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MIS KIRISIK di Kab. Sumedang, Jawa Barat. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MIS KIRISIK

Nama MIS KIRISIK
NPSN 60708804
Alamat Dusun Babakan
Kode Pos
Desa / Kelurahan Kirisik
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Jatinunggal
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Sumedang
Provinsi / Luar Negeri Jawa Barat
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian 1/10/16/12/031
Tanggal. SK. Pendirian 1981-01-21
No. SK. Operasional 1/10/16/12/031
Tanggal SK. Operasional 1981-02-21
File SK Operasional -
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 02.00/128/SK/BAN-SM/IX/2018
Tanggal SK. Akreditasi 30-09-2018
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat Dusun Babakan, Kirisik, Kec. Jatinunggal, Kab. Sumedang, Jawa Barat

Latitude: -6.9684
Longitude: 108.1725
➤ Petunjuk Arah

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (12 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini