MIS MAKKAH

Terakhir diupdate 12 Maret 2021

Informasi Umum

MIS MAKKAH: Sekolah swasta di Kab. Way Kanan, Lampung

Sekolah MIS MAKKAH merupakan sekolah swasta yang terletak di Jalan Saidina Akasa, Karta Jaya, Kec. Negara Batin, Kab. Way Kanan, Lampung. NPSN dari sekolah ini adalah 69956120. SK Pendirian sekolah ini dikeluarkan pada 28 Desember 1999 dengan nomor Mh.IV/6/PP.005/2255/1999.

Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Belajar di MIS MAKKAH

Informasi tentang waktu penyelenggaraan kegiatan belajar di sekolah ini tidak tersedia.

Legalitas Operasional MIS MAKKAH

Sekolah ini telah memperoleh SK Operasional dengan nomor Mh.IV/6/PP.005/2255/1999 yang dikeluarkan pada 28 Desember 1999. Selain itu, sekolah ini juga telah terakreditasi C dengan SK Akreditasi nomor 580/BAN-SM/SK/2019 yang dikeluarkan pada 02 Juli 2019. Informasi tentang legalitas operasional sekolah lainnya tidak tersedia.

Profil MIS MAKKAH

Luas tanah sekolah ini adalah 100 m meter persegi.

Jenjang Pendidikan di MIS MAKKAH

MIS MAKKAH menyelenggarakan jenjang pendidikan MI. Sekolah ini berada dibawah naungan Kementerian Agama.


Demikianlah informasi mengenai sekolah MIS MAKKAH di Kab. Way Kanan, Lampung. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.


Informasi Lengkap MIS MAKKAH

Nama MIS MAKKAH
NPSN 69956120
Alamat Jalan Saidina Akasa
Kode Pos
Desa / Kelurahan Karta Jaya
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Negara Batin
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Way Kanan
Provinsi / Luar Negeri Lampung
Status Sekolah swasta
Waktu Penyelenggaraan - / -
Jenjang Pendidikan MI

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Agama
No. SK. Pendirian Mh.IV/6/PP.005/2255/1999
Tanggal. SK. Pendirian 1999-12-28
No. SK. Operasional Mh.IV/6/PP.005/2255/1999
Tanggal SK. Operasional 1999-12-28
File SK Operasional 187085-23048524-1983054182.pdf
Akreditasi C
No. SK. Akreditasi 580/BAN-SM/SK/2019
Tanggal SK. Akreditasi 02-07-2019
No. Sertifikasi ISO

Kontak

Fax -
Email -
Website -
Alamat Jalan Saidina Akasa, Karta Jaya, Kec. Negara Batin, Kab. Way Kanan, Lampung

Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (12 Maret 2021) dan Kontribusi pengguna

Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini