MIS NURUL HIKMAH
Terakhir diupdate 03 September 2024 @ 10:25MIS NURUL HIKMAH: Menebarkan Ilmu di Bintoro, Jember
MIS NURUL HIKMAH, sebuah lembaga pendidikan swasta di bawah naungan Kementerian Agama, berdiri kokoh di Jl. Duko No.09 Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sekolah ini telah resmi beroperasi sejak 01 Juli 2010 berdasarkan Surat Keputusan Operasional Kd.13.09/4/MI/208/2010.
MIS NURUL HIKMAH memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendidikan berkualitas untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Hal ini dibuktikan dengan diraihnya akreditasi "B" dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) melalui Surat Keputusan No. 200/BAP-S/M/SK/X/2016 yang diterbitkan pada 25 Oktober 2016.
Sebagai lembaga pendidikan yang peduli terhadap kemajuan siswa, MIS NURUL HIKMAH memfasilitasi akses internet untuk mendukung proses belajar mengajar. Walaupun tidak disebutkan secara detail, informasi ini menunjukkan upaya sekolah untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memberikan pembelajaran yang lebih interaktif.
Informasi mengenai sumber listrik, nomor faksimili, alamat email, website, dan nomor telepon tidak tersedia. Namun, dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, MIS NURUL HIKMAH terus berupaya memberikan pendidikan terbaik untuk generasi penerus di Bintoro, Jember.
Lihat MIS NURUL HIKMAH di sekolah-kita.netArtikel ini dihasilkan oleh AI menggunakan data yang kami miliki. Untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi tentang sekolah, disarankan untuk memverifikasi detail dengan sumber resmi atau kontak langsung dengan institusi terkait.
Informasi Lengkap
Dokumen dan Perizinan
Kontak
Lintang: 8° 9' 21.32" S
Bujur: 113° 42' 26.07" E
➤ Petunjuk Arah
Sumber data: Data pendidikan kemendikbudristek (03 September 2024 @ 03:25) dan Kontribusi pengguna
Apakah anda pengurus sekolah dan ingin mengupdate konten di website ini? Ajukan disini
Ulasan
Ulasan di situs ini disampaikan oleh pengguna dan bersifat subjektif; kami tidak memiliki kendali atas akurasi atau isi ulasan tersebut.
Tulis ulasan anda